Mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkup Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang baik melalui transparansi informasi publik serta dapat dipertanggung jawabkan untuk memenuhi hak pemohon (masyarakat) informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MISI
Menyediakan informasi publik secara cepat, akurat, akuntabel, dan sederhana;
Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
Dalam mewujudkan pelayanan informasi publik, PPID BRGM didukung oleh sumber daya manusia profesional dan handal